Palembang,
January 2, 2010
Pemerataan dalam dunia Telekomunikasi di Indonesia, merupakan salah satu langkah Pemerintah dalam memeratakan hasil pembangunan, sehingga dengan adanya langkah ini, masyarakat yang selama ini tidak pernah tersentuh dengan dunia luar, bisa menghirup udara kebebasan berkomunikasi, tanpa batas, dan hambatan. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, namun karena pemerataan pembangunan yang belum merata, masih banyak masyarakat yang belum bisa menikmati kekayaan Indonesia ini, sehingga masih banyak masyarakat Indonesia di bawah garis kemiskinan.
Pemerintah mencanagkan Program USO ini disamping membuka access komunikasi, juga bertujuan untuk membuka jalur distribusi, jalur perdaganggan, dan jalur perekonomian yang lebih maju, hal ini dikarenakan dengan Telekomunikasi, masyarakat yang terisolir, bisa melakukan transaksi perdagangan dan perekonomian dengan lebih baik, dan tentunya bisa meningkatkan taraf kehidupan masyarakat sekitar.
Dalam tulisan ini, penulis mengutif dari berbagai sumber, Program USO, dan studi kasus PT Telekomunikasi Selular sebagai pemenang tender USO untuk pembangunan di lebih dari 24.000 pedesaan yang di bangun jaringan Telekomunikasi ini.
Universal Service Obligation (USO)
Definisi dan Sejarahnya
Istilah Universal Service tercatat pertama kalinya dalam kosakata sektor telekomunikasi pada tahun 1907. Saat itu Presiden Perusahaan Telekomunikasi terkemuka AT&T, Theodore Vail, mempopulerkan slogan “One System, One Policy, Universal Service” dalam laporan tahunan perusahaan tersebut berturut-turut hingga tahun 1914. Para ahli sejarah dan pengambil kebijakan berpendapat bahwa konsep yang disampaikan oleh Vail tersebut mengacu kepada kebijakan untuk mempromosikan affordability jasa telepon melalui subsidi silang (Mueller Jr., 1997). Sesuai perjalanan waktu, konsep Universal Service kemudian diartikan bahwa setiap rumah tangga dalam suatu negara memiliki sambungan telepon, biasanya telepon tetap. Namun mengingat definisi di atas hanya layak untuk negara maju, maka kemudian muncul pula istilah Universal Access yang bisa dijangkau dan lebih sesuai dengan praktek-praktek di negara berkembang. Universal Access diartikan bahwa setiap orang dalam suatu kelompok masyarakat haruslah dapat melakukan akses terhadap telepon publik yang tidak harus tersedia dirumah mereka masing-masing. Universal Access ini biasanya dapat diperoleh melalui telepon umum, warung telekomunikasi atau kios sejenis, multipurpose community center, dan berbagai bentuk fasilitas sejenis (ITU, 2003). Dalam banyak literatur, istilah Universal Service dan Universal Acess ini kemudian sering dipakai pada saat bersamaan dan sering pula dipertukartempatkan tanpa mengubah arti masing-masing.
Sebenarnya tujuan konsep Universal Service dan Universal Access tidaklah semata-mata untuk menyediakan fasilitas telekomunikasi kepada seseorang atau kelompok masyarakat saja, tetapi adalah untuk:
• meningkatkan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi;
• mempromosikan proses kohesi sosial dan politik melalui pembauran komunitas yang terisolir dengan komunitas umum/maju;
• meningkatkan cara dan mutu penyampaian jasa-jasa publik pemerintah;
• memacu keseimbangan distribusi populasi; dan
• menghilangkan kesenjangan sosial dan ekonomi antara information rich dan information poor.
Program USO (Universal Service Obligation) Ditjen Postel
Seperti telah disinggung di bagian awal tulisan, Menteri Agum Gumelar telah meresmikan penggunaan infrastruktur telekomunikasi yang dibangun melalui program USO dengan melakukan percakapan telepon ke berbagai lokasi seperti ke kecamatan Sumur, Pandeglang, provinsi Banten dan ke kecamatan Amarasi di Nusa Tenggara Timur (Kompas/19/1/2003). Ditjen Postel merencanakan untuk menyelesaikan pembangunan USO hingga tahun 2005, yang berarti akan dapat memenuhi target sesuai deklarasi International Telecommunication Union (ITU).
Adapun rincian target pembangunan USO telekomunikasi Ditjen Postel adalah:
(a) Tahun 2003 pembangungan di 3.010 desa;
(b) Tahun 2004 pembangunan di 17.000 desa; dan
(c) Tahun 2005 pembangunan di 22.990 desa.
Pembangunan pada tahun 2003 menggunakan teknologi Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Poertable Fixed Satellite (PFS). Untuk tahun-tahun berikutnya teknologi yang digunakan bisa bervariasi sesuai dengan keperluan yang diusahakan netral. Dalam salah satu kesempatan diskusi tentang infrastruktur pada awal Maret 2004 ini, saya pernah menanyakan perihal pendanaan USO tahun 2003 dan dijawab oleh Kadit Bina Telekomunikasi dan Informatika Ditjen Postel bahwa dana pembangunan berasal dari APBN 2003. Namun beliau tidak merinci lebih jauh apakah semua dari dana pembangunan atau diambilkan dari dana rutin yang sebenarnya sebahagian juga berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan oleh sektor telekomunikasi sendiri.
Pendanaan USO
Bagaimanakah pemerintah harus mendanai USO? Memperhatikan berbagai praktek di beberapa negara yang telah menjalankan program USO telekomunikasi, baik negara maju seperti USA, Canada, Australia, Norwegia, dan Itali ataupun di beberapa negara berkembang seperti Buthan, Costarica, Cuba, Pakistan dan Zambia, maka pendanaan USO ini dapat dibagi atas 5 cara (Intven & Tetrault, 2001).
Kelima cara itu meliputi:
(1) Market-Based Reform;
(2) Mandatory Service Obligation;
(3) Subsidi Silang;
(4) Access Deficit Charges (ADC); dan
(5) Universality Fund.
1) Market-Based Reform;
Pendekatan Market-Based Reform sudah mulai digunakan sejak dua dekade lalu di berbagai negara maju melalui privatisasi, proses kompetisi dan cost-based pricing. Pendekatan ini yang dilengkapi dengan reformasi sektor telekomunikasi terbukti telah berhasil meningkatkan mutu pelayanan jasa telekomunikasi di negara maju serta meningkatkan penetrasi secara signifikan.
(2) Mandatory Service Obligation;
Pendekatan kedua dan ketiga, yaitu Mandatory Service Obligation dan pendekatan Subsidi Silang secara tradisional lebih banyak digunakan, baik di negara maju ataupun negara berkembang. Penerima lisensi penyelenggaraan jasa-jasa telekomunikasi dimintakan kontribusinya untuk membiayai program USO. Kedua mekanisme ini digunakan untuk mensubsidi daerah yang belum memiliki fasilitas atau daerah yang karena kondisinya mengakibatkan biaya instalasi sangat tinggi. Biasanya pembiayaan berasal dari pelanggan di daerah kota ataupun dari pendapatan jasa-jasa lain. Kelebihan pendapatan di daerah “gemuk” kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasi yang tinggi ataupun margin yang tipis di daerah lain. Namun saat ini praktek subsidi silang antar jenis pelayanan, seperti tarif SLJJ mensubsidi lokal dan sejenisnya, dianggap sudah tidak praktis lagi dan anti kompetisi. Dengan semakin menurunnya pendapatan operator dari sambungan internasional dan SLJJ, maka semakin sedikit pula dana subsidi yang dapat digunakan. Banyak kritik telah diajukan para ahli terhadap kedua pendekatan tersebut sehingga banyak negara meninggalkan cara-cara ini dalam membangun fasilitas USO telekomunikasi.
(4) Access Deficit Charges (ADC)
Pendekatan keempat, Access Deficit Charges, telah digunakan di beberapa negara. Cara ini hampir mirip dengan subsidi silang, tetapi telah dimodifikasi sehingga memenuhi tuntutan pasar. Biasanya para operator lain membayar subsidi untuk membiayai total defisit yang dialami operator incumbent dalam penyediaan jasa lokal yang biasanya dibawah tingkat harga normal. Namun cara yang pernah dilaksanakan di Australia dan Canada ini juga dirasakan tidak efisien dan anti kompetisi. Hal tersebut telah memakasa Australia dan Canada untuk melakukan modifikasi, sementara Inggris sama sekali telah menghentikan pendekatan ini.
(5) Universality Fund.
Pendekatan terakhir, Universality Fund atau juga dikenal dengan Universal Service Fund biasanya mengumpulkan pendapatan dari berbagai sumber seperti pendapatan pemerintah, biaya interkoneksi, biaya penggunaan frekuensi dan biaya-biaya lain yang dikenakan kepada para operator. Dana yang terkumpul dengan berbagai cara digunakan untuk mencapai misi dan tujuan universitalitas jasa sektor telekomunikasi. Dana ini pada umumnya dipakai untuk membiayai area yang memerlukan biaya pembangunan tinggi atau wilayah dimana rakyatnya berpenghasilan sangat terbatas.
PT Telekomunikasi Selular (TELKOMSEL)
Company Profile
Telkomsel merupakan operator terbesar di Indonesia di bidang Telekomunikasi, didirikan pada tanggal 26 Mei 2009 di Batam, dengan melaunching produk perdananya yaitu kartu Halo (pasca Bayar), kemudian pada November 1997, Telkomsel menjadi operator pertama di Asia yang memperkenalkan sistem prabayar dengan produknya simPATI dan menyusul kartuAS.
Telkomsel menggunakan jalur dual band GSM 900-1800 Mhz dalam jalur komunikasinya, dengan di dukung lebih dari 28.000 BTS (Based Transceiver Station) yang tersebar di suluruh Indonesia, jangkauan Telkomsel telah mencover 95% wilayah Indonesia, hal ini di dukung dengan kerjasama roaming International dengan 341 partner roaming international di 180 negara di dunia (Data akhir Maret 2009), selain itu pada tahun 2006, Telkomsel menjadi operator selular pertama di Indonesia yang membangun Jaringan 3G.
Dengan market share mencapai lebih dari 86 Juta Pelanggan pada akhir tahun 2009 ini. Telkomsel menjadi perusahaan terbesar ke enam di dunia di bidang Telekomunikasi, dengan produk andalannya yaitu kartuHALO, simPATI, dan kartuAS. Kepemilikan Saham Telkomsel dimiliki sebagian besar oleh PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom Tbk (persero)) sebanyak 65%, dan 35% dimiliki oleh Singtel.
Telkomsel merupakan operator terbesar di Indonesia di bidang Telekomunikasi, didirikan pada tanggal 26 Mei 2009 di Batam, dengan melaunching produk perdananya yaitu kartu Halo (pasca Bayar), kemudian pada November 1997, Telkomsel menjadi operator pertama di Asia yang memperkenalkan sistem prabayar dengan produknya simPATI dan menyusul kartuAS.
Telkomsel menggunakan jalur dual band GSM 900-1800 Mhz dalam jalur komunikasinya, dengan di dukung lebih dari 28.000 BTS (Based Transceiver Station) yang tersebar di suluruh Indonesia, jangkauan Telkomsel telah mencover 95% wilayah Indonesia, hal ini di dukung dengan kerjasama roaming International dengan 341 partner roaming international di 180 negara di dunia (Data akhir Maret 2009), selain itu pada tahun 2006, Telkomsel menjadi operator selular pertama di Indonesia yang membangun Jaringan 3G.
Dengan market share mencapai lebih dari 86 Juta Pelanggan pada akhir tahun 2009 ini. Telkomsel menjadi perusahaan terbesar ke enam di dunia di bidang Telekomunikasi, dengan produk andalannya yaitu kartuHALO, simPATI, dan kartuAS. Kepemilikan Saham Telkomsel dimiliki sebagian besar oleh PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom Tbk (persero)) sebanyak 65%, dan 35% dimiliki oleh Singtel.
Telkomsel secara resmi mendapat amanah dari Pemerintah untuk program USO (paket 1,2,3,6,7) setelah menjadi pemenang lelang USO baik dari aspek teknis dan biaya, dimana telah di umumkan oleh panitia dari Kementrian Komunikasi dan Informasi melalui surat No. 60 dan 69/PL-USO/PAKET/BTIP-BLU/KOMINFO/1/2009. Wilayah paket USO Telkomsel meliputi 24.051 perdesaan di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Melalui program USO ini Telkomsel mempertegas komitmennya dalam upaya melayani dan memajukan seluruh wilayah Indonesia yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan telekomunikasi.”
Sepanjang bulan Februari-April 2009, Telkomsel telah melakukan proses tender untuk semua komponen program USO, seperti: repeater, device FWT (Fixed Wireless Telephony), satelit VSAT-IP (Internet Protocol), power supply, BSS (Base Station Subsystem), sarana KBU (Kamar Bicara Umum), Sign Board, serta survey delivery instalation and maintenance. Tender ini melibatkan 86 mitra vendor lokal dan 5 vendor global khusus untuk tender BSS.
Seiring dengan selesainya proses tender dan paralel dengan proses produksi seluruh material dan infrastruktur, mulai Mei 2009 telah dilakukan instalasi di mana hingga saat ini telah terpasang sekitar 8.200 titik desa dan diharapkan hingga akhir tahun 2009 seluruh 24.051 desa USO sudah terlayani akses telekomunikasi dan informatika.
Sepanjang bulan Februari-April 2009, Telkomsel telah melakukan proses tender untuk semua komponen program USO, seperti: repeater, device FWT (Fixed Wireless Telephony), satelit VSAT-IP (Internet Protocol), power supply, BSS (Base Station Subsystem), sarana KBU (Kamar Bicara Umum), Sign Board, serta survey delivery instalation and maintenance. Tender ini melibatkan 86 mitra vendor lokal dan 5 vendor global khusus untuk tender BSS.
Seiring dengan selesainya proses tender dan paralel dengan proses produksi seluruh material dan infrastruktur, mulai Mei 2009 telah dilakukan instalasi di mana hingga saat ini telah terpasang sekitar 8.200 titik desa dan diharapkan hingga akhir tahun 2009 seluruh 24.051 desa USO sudah terlayani akses telekomunikasi dan informatika.
Walaupun sebenarnya di setiap desa USO hanya diwajibkan ada 1 Satuan Sambungan Telepon (SST), tapi untuk optimalisasi layanan Telkomsel menambahkan menjadi 2 SST berupa 2 FWT di setiap desa. Di samping itu, Telkomsel juga menambahkan manfaat program USO ini dengan menghadirkan Desa Pinter dan Pusat Layanan Telekomunikasi dan Informasi Perdesaan berupa Portal Lumbung Desa, seperti di ungkapkan oleh Mirza Budiman, VP Area Sumatera PT Telkomsel.
Desa Pinter dimaksudkan untuk menghilangkan kesenjangan informasi dan pendidikan, karena dengan adanya komputer yang dilengkapi akses internet, masyarakat dapat mengakses informasi apapun termasuk dunia pendidikan dan pengetahuan lainnya. Untuk saat ini di setiap propinsi, Telkomsel akan menghadirkan 3 Desa Pinter.
Sedangkan Layanan Pusyantip Portal Lumbung Desa ini dimaksudkan untuk memajukan perekonomian daerah, di mana seluruh nomor FWT di 24.051 desa USO dapat berbagi informasi via SMS (misal: kebutuhan pupuk, bibit, hasil panen, hasil laut, dan lain-lain) yang akan diteruskan ke Portal Lumbung Desa dan website internet, sehingga semua pihak bisa tahu kendala dan potensi suatu daerah.
Geografis Indonesia memberikan tantangan tersendiri dalam percepatan penggelaran jaringan, mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan sepanjang 1/8 bentangan dunia dengan luas 1,9 juta km persegi yang memiliki 18.000 pulau. Untuk itu Telkomsel menciptakan metode inovatif yang diberinama MEDIAna (Media Evaluation Deployment Integrated Analysis).
Dengan adanya aplikasi MEDIAna ini, jajaran Telkomsel dan mitra vendor akan lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan program USO. Aplikasi MEDIAna adalah pusat informasi data kondisi daerah sebagai dasar kebutuhan Solusi Teknologi (ST) di daerah tersebut, sekaligus memiliki kemampuan Asset Management (menghitung secara otomatis nilai aset).
Dalam aplikasi MEDIAna Telkomsel membagi ST dalam 3 kategori ketersediaan sinyal (ST1 berarti sinyal kuat, ST2 sinyal lemah, ST3 tidak ada sinyal) dan 2 kategori ketersediaan listrik (A berarti ada listrik, B berarti tidak ada listrik).
Sebagai contoh ada tim survey ke suatu desa USO, sesampai di sana yang bersangkutan menginfokan via SMS bahwa kondisi desa adalah ST3 B (berarti tidak ada sinyal dan listrik). Info tersebut akan diterima oleh aplikasi MEDIAna dan tim logistik segera mengirimkan paket Solusi Teknologi (ST) yang sesuai dengan kebutuhan desa tersebut, yakni PICO BTS, antene VSAT-IP, Solar Cell sebagai power supply, FWT, dan perangkat lainnya.
BTS Pico via VSAT-IP berbasis teknologi selular merupakan inovasi teknologi Telkomsel berkonsep “Remote Solution System” pertama di dunia, sebagai solusi komunikasi bagi daerah-daerah terpencil di negara kepulauan seperti Indonesia.
Bahkan mengingat banyak wilayah Indonesia yang punya permasalahan listrik, Telkomsel juga telah mengimplementasikan inovasi sumber listrik alternatif ramah lingkungan dengan tenaga matahari (solar cell), tenaga air (micro hydro), dan tenaga angin (win turbin).
Program pemerintah yaitu Internet masuk desa itu bagus sekali, tapi sayang di desa kami daerah papua yg terpasang di ktr desa cuma piringan parabola. kapan koneksinya ke internet???
ReplyDeleteTerima Kasih informasinya Pak,...
ReplyDeletesebagian desa terpencil saat ini telah menikmati desa pintar dari Telkomsel Desa Pintar ini dimana selain telah menikmati komunikasi telpon, juga menikmati akses internet..
Semoga kita berusaha yang terbaik, untuk memberikan jangkauan terluas di seluruh pelosok Indonesia.. Amin