Tuesday, February 13, 2018

Ayo Registrasikan Ulang Kartu Prabayar Anda sebelum di Blokir.



Masa Registrasi Ulang & Pemblokiran Kartu Prabayar


• Sebagai bentuk dukungan Telkomsel terhadap Peraturan Menkominfo No. 12/2016. Telkomsel menghimbau kepada seluruh pelanggan setia kartu prabayar Telkomsel seperti pengguna kartuAS, simPATI dan Loop untuk melakukan registrasi menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KTP dan Nomor KK (Kartu Keluarga).


Bonus 10 Gb, 150 Menit Telpon, 75 Sms hany Rp 10 dengan melakukan registrasi
ulang kartu Prabayar Telkomsel anda.
• Telkomsel memberikan bonus bagi pelanggan prabayarnya yang telah melakukan registrasi ulang berupa paket internet 10 GB, 150 Menit dan 75 SMS (ke semua operator) hanya dengan Rp 10,- . Dimana paket bonus ini berlaku selama 3 hari dan ditawarkan secara otomatis melalui sms bagi pelanggan yang sukses melakukan registrasi ulang dan telah berlangganan lebih dari 3 bulan pada bulan Februari 2018 ini.


• Step- step masa registrasi ulang dan pemblokiran:

o Registrasi Ulang Prabayar di mulai : 31 Oktober 2017.
o Registrasi Ulang Berakhir : 28 Februari 2018.
o Pemblokiran Outgoing Call / Outgoing SMS (Tidak bisa telpon dan sms keluar) : 30 Maret 2018.
o Pemblokiran Incoming Call & Incoming SMS (Tidak bisa terima telpon dan sms) : 15 April 2018.
o Pemblokiran Data dan Layanan pelanggan: 30 April 2018.


Cara melakukan registrasi ulang prabayar Telkomsel.
• Untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya:

o Pelanggan baru Telkomsel bisa melakukan registrasi dengan cara ketik: REGNIK#NomorKK#  atau 
o Bagi pelanggan lama bisa melakukan registrasi ulang dengan cara ketik: ULANGNIK#NomorKK# kirim ke 4444, 
o Atau pelanggan bisa melakukan registrasi kartu prabayar melalui *444#. 
Bagi pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya hingga 28 Februari 2018, Pemerintah akan melakukan pemblokiran.

• Bagi pelanggan yang tidak mengetahui Nomor Kartu Keluarga (KK), atau nomor KK tidak sesuai, pelanggan bisa melakukan telpon ke Call Center Dukcapil di 1500537 (Pelanggan prabayar Telkomsel (KartuAS, simPATI, KartuHALO) & PSTN Telkom) atau 91500537 (dari kartuHALO) setiap hari (Senin-Jumat) jam jam kerja (08.00-17.00). Petugas Call Center Dukcapil akan melakukan validasi nomor HP, Nomor KTP, Alamat, Nama (sesuai yg tertera di KTP) dan Nama Ibu Kandung. Setelah sesuai agen call center-nya akan menginfokan nomor KK yang bersangkutan. 

• Selain melalui SMS, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan setia mudah untuk melakukan registrasi, yakni call center 188, situs www. telkomsel.com, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi Grapari Virtual, aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan Grapari Telkomsel Bengkulu di Jln. Kapten Tandean No. 86, km 6,5 Kota Bengkulu.


Cara Cek apakah registrasi ulang prabayar kita telah berhasil.
• Untuk memudahkan pelanggan bisa mencek data registrasinya apakah sudah berhasil di lakukan, pelanggan setia Telkomsel bisa mengakses https://www.telkomsel.com/cek-prepaid , dimana pelanggan cukup melengkapi form berupa no handphone, no NIK (No KTP), password yang di kirimkan ke nomor hp pelanggan, lalu akan muncul informasi apakah pelanggan telah sukses melakukan registrasi prabayar.


No comments:

Post a Comment

hello guys