Sunday, August 31, 2014

Kebebasan Berekpresi dan Berpendapat Namun Tetap Bertanggung Jawab


Bengkulu,
31 Agustus 2014

Di penghujung akhir bulan Kemerdekaan kita, bulan Agustus ini, dihebohkan oleh berita seorang Mahasiswi dari Strata 2, Universitas Gajah Mada Jogjakarta yang membuat pernyataan kontroversial di Media Sosial Path, Facebook atau Twitter yang menyinggung Masyarakat Jogja.

Betul, bahwa sejak di dengungnya Era Reformasi setelah lengsernya Order Baru (ORBA), masyarakat seolah-olah mengalama era kebabasan yang luar biasa untuk berpendapat, yang dulunya sangat takut untuk berkomentar dan mengkritisi Pemerintah, sekarang masyarakat bisa merstatement apa saja.

Banyak hal yang saya amati dan pelajari dalam hidup ini, hal yang paling sulit untuk dilakukan oleh manusia adalah mendengar, karena semua orang maunya berbicara, tidak peduli orang lain, dan semuanya ingin didengarkan. Ada banyak hal yang bisa kita dapatkan ketika kita belajar untuk lebih mendengarkan orang lain adalah:

1. Kita akan mendapatkan ilmu lebih banyak untuk bersikap, memahami suatu keadaan, dan bisa lebih tenang dalam menghadapi kehidupan ini, karena banyak hal pelajaran dari orang lain yang akan memperkaya khazanah pengalaman kehidupan untuk menjalani kehidupan sementara ini.
2. Mengurangi kata-kata yang tidak patut untuk kita katakan, misalnya mengunjing orang lain, menjelek-jelekkan orang lain, karena kita mengurangi perkataan yang tidak perlu, dan kita ganti dengan lebih banyak mendengar.

Dewasa ini, media sosial menjadi hal yang sangat dibutuhkan bagi para Netizen, dimana mereka membutuhkan media untuk bisa bercengkrama dengan keluarga, teman dan kolega yang mungkin berjauhan untuk bisa berkomunikasi, bisa ngeksis dan berbagi foto, kegiatan mereka. Media Sosial yang sangat digandrungi saat ini adalah Path, Facebook, Twitter dan Instagram yang angka penggunanya bisa melebihi jumlah penduduk Negara kita.

Namun hal yang menjadi penting bagi kita, betul sekali media sosial adalah hak pribadi seseorang untuk memposting content-content tertentu sesuai keinginan hatinya, namun banyak hal yang penting untuk menjadi perhatian bagi kita semua, bahwa dalam menggunakan dan mengakses jejaring sosial kita harus memperhatikan etika dalam bersosial media, seperti menggunakan kata-kata yang baik, tidak memposting foto yang berbau pornografi, atau statement atau status yang berbau sara, ataupun berisi sumpah serapah di jejaring sosial, hal ini karena banyak sekali orang yang bisa mengakses informasi yang kita miliki sehingga kita harus berhati-hati sekali dalam menggunakannya, apalagi kita sebagai Bangsa ketimuran, harus bisa menjaga etika kesopanan, toleransi, dan tenggang rasa kepada orang lain.

Pelajaran yang bisa kita petik dari Kasus Media Sosial Florence Sihombing ini adalah, kita patut dan wajib bisa menjaga etika kesopanan, dalam menggunakan media sosial ini, agar tidak lagi terjadi kejadian serupa. Saya kira, kita tidak perlu untuk berstatement dengan kata-kata kasar untuk hal-hal yang kita suka di jejaring sosial.

Gunakanlah Media Sosial anda dengan bijak, pegang norma-norma Agama dan Kebaikan yang ada di Masyarakat, dan jadilah Netizen yang cerdas. Selamat Berjejaring Sosial Semua.