Thursday, March 8, 2018

Tidak Registrasi Kartu Prabayar, Nomor di blokir.

Petugas Telkomsel menjelaskan program registrasi ulang prabayar
Bengkulu,
9 Mar 2018

Sebagai bentuk dukungan Telkomsel terhadap Peraturan Menkominfo No. 12/2016. Telkomsel menghimbau kepada seluruh pelanggan setia kartu prabayar Telkomsel khususnya pengguna kartuAS, simPATI dan Loop yang belum melakukan registrasi ulang untuk segera melakukan registrasi menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KTP dan Nomor KK (Kartu Keluarga).

Manager Branch Telkomsel Bengkulu, Samsurizal mengatakan bahwa, “Dari 3,3 Juta pelanggan yang berada di wilayah kerja Telkomsel Branch Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu, Lubuk Linggau, Lahat, Muara Enim & Prabumulih) baru sekitar 65% yang melakukan registrasi ulang prabayar. Mulai kemarin, Jumat, 09 Mar 2018 telah dilakukan pemblokiran bertahap kepada pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang. Ayo segera registrasi ulang bagi anda yang belum, sebelum terblokir”, tutupnya.


Periode Pemblokiran Registrasi ulang prabayar
Dimulai bulan Maret 2017 ini, pelanggan yang belum mulai bertahap akan mengalami proses tahapan pemblokiran awal dimana pelanggan tidak bisa melakukan panggilan dan sms keluar. Selanjutnya di bulan April 2018 pelanggan mulai tidak bisa menerima panggilan dan sms masuk. Dan di bulan Mei 2018, Pemerintah akan melakukan penghapusan data layanan kepada pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang.

Telkomsel memberikan bonus bagi pelanggan prabayarnya yang telah melakukan registrasi ulang berupa paket internet 10 GB, 150 Menit dan 75 SMS (ke semua operator) hanya dengan Rp 10,- . Dimana paket bonus ini berlaku selama 3 hari dan ditawarkan secara otomatis melalui sms bagi pelanggan yang sukses melakukan registrasi ulang dan telah berlangganan lebih dari 3 bulan pada bulan Februari 2018 ini.


Bagi pelanggan yang melakukan registrasi ulang, akan mendapatkan
paket internet 10 GB, 150 Menit dan 75 SMS (ke semua operator) hanya dengan Rp 10,- .
Untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya, pelanggan baru Telkomsel bisa melakukan registrasi dengan cara ketik: REGNIK#NomorKK#  atau bagi pelanggan lama bisa melakukan registrasi ulang dengan cara ketik: ULANGNIK#NomorKK# kirim ke 4444, atau pelanggan bisa melakukan registrasi kartu prabayar melalui *444#. 

Bagi pelanggan yang tidak mengetahui Nomor Kartu Keluarga (KK), atau nomor KK tidak sesuai, pelanggan bisa melakukan telpon ke Call Center Dukcapil di 1500537 (Pelanggan prabayar Telkomsel (KartuAS, simPATI, KartuHALO) & PSTN Telkom) atau 91500537 (dari kartuHALO) setiap hari (Senin-Jumat) jam jam kerja (08.00-17.00). Petugas Call Center Dukcapil akan melakukan validasi nomor HP, Nomor KTP, Alamat, Nama (sesuai yg tertera di KTP) dan Nama Ibu Kandung. Setelah sesuai agen call center-nya akan menginfokan nomor KK yang bersangkutan. 

Release di Harian Rakyat Bengkulu, 10 Maret 2018
Selain melalui SMS, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan setia mudah untuk melakukan registrasi, yakni call center 188, situs www. telkomsel.com, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi Grapari Virtual, aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan Grapari Telkomsel Bengkulu di Jln. Kapten Tandean No. 86, km 6,5 Kota Bengkulu.

Untuk memudahkan pelanggan bisa mencek data registrasinya apakah sudah berhasil di lakukan, pelanggan setia Telkomsel bisa mengakses https://www.telkomsel.com/cek-prepaid , dimana pelanggan cukup melengkapi form berupa no handphone, no NIK (No KTP), password yang di kirimkan ke nomor hp pelanggan, lalu akan muncul informasi apakah pelanggan telah sukses melakukan registrasi prabayar.

No comments:

Post a Comment

hello guys