Tuesday, September 29, 2015

Krisis Listrik dan Fenomena Monopoly Company di Negeri ini.


Krisis Listrik dan Fenomena Monopoly Company di Negeri ini.
-------------------------------------------------------------------------------

Bengkulu,
29 September 2015.

Beberapa hari terakhir di Bengkulu seringkali terjadi pemadaman listrik bergilir oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dan malam ini, giliran rumah kami dibilangan Hibrida 13 Bengkulu mengalami pemadaman listrik. Sembari menunggu lampu hidup kembali, saya ingin sekali sharing mengenai krisis listrik di negeri ini serta monopoli PLN selaku penyelenggara negara dalam urusan sumber energi utama yang dibutuhkan oleh rakyat ini. Terlepas benar atau salah dari hasil analisa dan pemikiran saya, harap dimaklumi, karena masih dirasa sangat perlu untuk banyak belajar bagi saya khususnya. 

Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (2) dan (3) yang berbunyi sebagai berikut:

   - (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.


   - (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 


Jika kita interprestasikan dari Pasal ini, tersirat makna bahwa Sumber Energi yang penting dan menyangkut kehidupan orang banyak harus dikuasai oleh negara. Terlepas dari amanat yang disampaikan di UUD 1945 tersebut, dimana para Founding Fathers Republik ini menginginkan bahwa kesejahteraan dan kepentingan umum bisa dirasakan hingga kepelosok daerah dan rakyat kecil. 

Namun pertanyaan yang muncul di benak saya adalah:

1. Apakah masih relevan terkait layanan dasar Sumber Energi yang notabene masih carut marut ini bagi rakyat Indonesia ?. 
2. Apakah masyarakat di pelosok pedalaman sana telah merasakan sambungan listrik ?. 
3. Apakah mereka peduli ketika alat elektronik rumah tangga yang rusak karena pemadaman listrik yang entah kapan jadwal pemadamannya kita terima ?. 
4. Apakah mereka peduli setiap usaha dan bisnis yang membutuhkan energi ini bisa dilayani dengan baik ?. 
5. Apakah mungkin krisis energi listrik ini terus-terusan melanda di negeri yang kita cintai ini ?. 
6. Apakah kita mau seperti negara Tajikistan dan kebanyakan di negara-negara Asia Tengah lainnya yang Listrik pun menjadi sesuatu yang langka untuk di nikmati?.

Melihat kinerja pengelola listrik negara yang dirasa perlu adanya perbaikan, maka kehadiran perusahaan listrik swasta merupakan solusi yang cukup baik guna menjamin kebutuhan masyarakat Indonesia akan listrik. 

Pemadaman bergilir yang terjadi hampir setiap hari selama berjam-jam merupakan bukti bahwa pengelola listrik di negeri ini butuh persaingan agar listrik tidak dimonopoli oleh pengelola dan penyedia listrik milik negara saja. Masyarakat butuh alternatif dan berhak memilih untuk menggunakan jasa penyedia listrik milik negara ataukah swasta yang bisa memberikan layanan yang terbaik bagi penggunanya.

Kegiatan Usaha PLN sendiri termasuk kedalam jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan bahwa PLN merupakan penjual atau produsen tunggal, dengan produk yang unik, tanpa adanya barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki. 

Monopoli perusahaan listrik Plat Merah ini membuat masyarakat tidak mempunyai pilihan lain. We don't have any other choices, dud.. Sebagai satu-satunya pengelola listrik, sudah sepantasnya pengelola listrik negara berbenah akan ketidaknyamanan yang diberikan kepada rakyat. 

Di latarbelakangi hal inilah, maka saya berpendapat bahwa Pemerintah haruslah memberikan kesempatan bagi pihak swasta untuk mendirikan beberapa perusahaan listrik swasta (PLS). Dengan demikian, masyarakat memiliki banyak alternatif pilihan terhadap energi listrik. Dengan adanya beberapa Perusahaan Listrik Swasta (PLS) yang nantinya tersebar di berbagai daerah di Indonesia, maka kebutuhan masyarakat terutama di sektor ekonomi dan bisnis akan tumbuh lebih cepat. 

Jika kita belajar banyak dari bisnis Telekomunikasi di Indonesia, dari tahun 1995, Pemerintah membuka keran untuk Perusahaan Swasta membangun jaringan Telekomunikasi di seluruh Indonesia. Sehingga Telco Company plat merah di negeri ini bisa bersaing dan memberikan kualitas terbaik kepada masyarakat. Dan jika kita rasakan saat ini, layanan Telekomunikasi di Indonesia bisa dikatakan maju dengan Implementasi teknologi 4G terkini, sebaran Node-B atau BTS 3G hingga kepelosok daerah misalnya. Dan tentunya dengan lebih dari 10 Operator yang melayani negeri saat ini, masyarakat memiliki banyak opsi untuk memilih Operator terbaik sesuai kebutuhan dan layanannya tentunya.

Dan catatan terakhir saya di tulisan ini yaitu walaupun PLS dimiliki pihak swasta, namun listrik dan kebijakan energi tetap di tangan pemerintah selaku regulator di Bisnis Energi ini. Dari PLS tersebut, pemerintah bisa memungut pajak, dan pajak tersebut bisa dimanfaatkan untuk subsidi ke PLN.

Dan pemerintah sebagai pengelola BUMN tentunya mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa publik oleh perusahaan swasta yang kuat. Karena apabila terjadi monopoli pasar atas barang dan jasa yang memenuhi hajat orang banyak, maka dapat dipastikan bahwa rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang cenderung meningkat. 

Inilah kedepannya fungsi Pemerintah sebagai regulator untuk tetap memegang kendali jika terjadi persaingan usaha yang tidak sehat di bisnis kelistrikan ini terjadi. Dengan sudah munculnya beberapa Perusahaan Swasta yang mensupply Energi Listrik, seperti PT. Cahaya Fajar Kaltim dan PT. Prima Electric Power, sudah sepatutnya Pemerintah bisa membuat Peraturan dan Perundang-undangan untuk terus mendorong pihak swasta untuk masuk kedalam bisnis ini. 

Optimalisasi Transmisi PLN saat ini menjadi perlu sebagai backbone, yang tentunya bisa mengefesiensikan cost yang timbul karena PLS yang baru bisa fokus untuk membuat Sumber Pembangkit Listrik yang baru, dengan energi terbarukan kah? Tenaga suryakah, atau pemanfaatan tenaga turbin dsb, untuk terus bisa memberikan solusi layanan alternatif bagi rakyat untuk menikmati listrik di negeri ini.

Semoga apa yang menjadi buah pikiran dari saya bisa menjadi bahan masukan bagi perbaikan di sektor energi kelistrikan saat ini.

Selamat Malam dan Selamat Beristirahat.

No comments:

Post a Comment

hello guys